Pengertian
Perundungan (bully) adalah tindakan menyakiti atau membuat orang lain tidak nyaman, baik dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, fisik, seksual, atau daring (cyber bullying); seperti mengolok-olok, mengucilkan, menyebarkan gosip, mengancam, mendorong, memukul, menendang, menjambak, mencuri atau merusak barang milik korban, postingan pesan menghina, membagikan foto/video memalukan, pelecehan seksual. Tindakan perundungan dapat dilakukan oleh sekelompok orang atau perorangan yang merasa lebih kuat secara fisik dan mental daripada korban.
HASIL SURVEY/ANGKET PERUNDUNGAN(BULLY) SISWA
0 komentar:
Posting Komentar