Ayo... Biasakan 5M di masa Pandemi: 1. Memakai masker saat keluar rumah, 2. Mencuci tangan,3.Menjaga jarak minimal 1 meter, 4. Menjauhi Kerumuman dan 5. Mengurangi Mobilitas

Selasa, 23 Maret 2021

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGELOLA MADRASAH

DESKRIPSI  TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(JOB DESCRIPTION)

PENGELOLA MADRASAH TSANAWIYAH MA'ARIF AL-FATAH NGEMPLAK

 


A. KEPALA MADRASAH

Tugas Pokok: Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan madrasah dan memimpin pelaksanaan administrasi Madrasah serta serangkaian kegiatan belajar mengajar.


Uraian Tugas

1.    Menyusun dan melaksanakan program kerja semester maupun tahunan.

2.    Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM).

3.    Membagi dan menyusun uraian tugas pokok struktural dan fungsional.

4. Memimpin dan mengkoordinasi segala kegiatan personil yang ada di lingkungan tanggung jawabnya.

5.    Melaksanakan bimbingan kepada personil yang ada di lingkungan madrasah.

6.  Melaksanakan supervisi kegiatan edukatif dan administratif dewan guru dan pegawai tata usaha baik   ekstra maupun intra kurikuler.

7.    Melaksanakan kegiatan-kegiatan lintas sektoral.

8. Melaksanakan laporan bulanan, semester, dan tahunan kepada pihak-pihak yang terkait/berkompenten.

9.    Menyusun dan melaksanakan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan.

10.  Memiliki dan memahami landasan dan wawasan pendidikan

11.  menyelenggarakan madrasah sebagai system

12.  Melaksanakan Manajemen Berbasis Madrasah ( MBS )

13.  Merencanakan pengembangan madrasah

14.  Memfasilitasi dan mengelola kurikulumdibantu waka kurikulum

15.  Mengelola tenaga kependidikan dibantu ka TU

16.  Mengelola sarana prasana madrasah dibantu waka sarana prasarana

17.  Mengelola kesiswaan dibantu waka kesiswaan

18.  Mengelola keuangan madrasah dibantu bendahara madrasah

19.  Mengelola hubungan madrasah masyarakat dibantu waka humas

20.  Mengelola kelembagaan madrasah

21.  Mengelola Sistem Informasi Madrasah

22.  Memimpin madrasah

23.  Mengembangkan budaya madrasah

24.  Memiliki dan melaksanakan kreatifitas, inovasi dan jiwa kewirausahaan

25.  Mengembangkan diri

26.  Mengelola waktu

27.  Menyusun dan melaksanakan regulasi madrasah

28.  Memberdayakan sumberdaya madrasah

29.  Melakukan koordinasi atau penyerasian

30.  Mengambil keputusan secara trampil

31.  Melakukan monitoring dan evaluasi

32.  Melakukan supervisi ( penyeliaan )

33.  Menyiapkan dan menindaklanjuti hasil akreditasi

34.  Membuat laporan akuntabilitas madrasah

35.  Menunjuk pelaksana tugas harian apabila kepala madrasah tidak berada di tempat

36.  Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban semua kegiatan pendidikan.

   

B. KEPALA URUSAN TATA USAHA

Tugas Pokok : Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah tentang kegiatan – kegiatan ketatausahaan


Uraian Tugas

1.   Menyusun rencana/program kerja tahunan ketatausahaan.

2.   Mengatur pelaksanaan surat menyurat (pengagendaan masuk, keluar, ekspedisi, kearsipan, dokumentasi, dan pengetikan).

3.   Pengadaan informasi penyajian data statistik.

4.   Mengatur dan melaksanakan urusan rumah tangga madrasah :

a.   Penerimaan tamu.

b.   Keprotokolan

c.   Penyediaan fasilitas rapat dinas, pertemuan, dan upacara.

d.   Menyiapkan daftar hadir rapat, persentasi guru, dan karyawan serta buku tamu (umum/khusus).  

5.   Mengatur pelaksanaan pengelolaan perpustakaan.

6.   Menyusun dan mengerjakan inventarisasi dokumen dan barang-barang milik madrasah.

7.   Membuat daftar honorarium dewan guru dan karyawan.

8.   Membuat laporan tahunan kegiatan madrasah.

9.   Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberitakan oleh Kepala Madrasah.

C. WAKIL KEPALA URUSAN KURIKULUM

Tugas Pokok        : Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah tentang kegiatan – kegiatan kurikulum dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar

 Uraian Tugas

1.    Pengelolaan kegiatan belajar mengajar:

a.      Pembagian kelas/pengorganisasian kelas.

b.      Pemantauan KBM/mengatasi kekosongan kelas.

c.      Pengadaan alat administrasi kelas.

d.      Pengadaan alat peraga.

e.      Menyiapkan program UM-AKM-PAT-PAS-PHB.

2.    Pembagian tugas guru dan pengadaannya:

a.      Membuat jurnal tugas guru.

b.      Menyusun jadual pembelajaran.

c.      Menginventarisir kegiatan guru.

d.      Menambah dan mengurangi tenaga pengajar sesuai dengan kebutuhan.

e.      Pengendalian presensi guru.

f.       Membuat analisis kegiatan belajar mengajar.

3.    Pengelolaan penilaian:

a.      Menginventarisir data dari guru.

b.      Membuat peringkat kelas.

c.      Menginformasikan nilai hasil tes murni kepada murid.

4.    Pengelolaan kegiatan intra kurikuler:

a.       Pembagian intra sesuai dengan sarana yang ada.

b.      Pembagian tugas pengampuan intra sesuai dengan keahlian.

5.    Pemantauan jurnal kelas:

a.      Membuat analisa antara jurnal dengan program semester.

b.      Mengadakan pembinaan kepada staf pengajar.

c.      Memantau pengisian jurnal pada organisasi kelas.

  

D. WAKIL KEPALA URUSAN KESISWAAN

Tugas Pokok        : Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah atas berlangsungnya semua kegiatan (perecanaan, pelaksanaan, dan pengendalian ) kesiswaan di madrasah secara tertib dan terarah.


Uraian tugas

1.    Perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru:

a.     Membuat persiapan penerimaan siswa baru.

b.    Membuat jaringan-jaringan dalam rangka penerimaan siswa baru.

c.     Mengadakan kerja sama dengan MI/SD dan tokoh masyarakat.

2.    Selaku Pembina OSIS dan penanggung jawab ekstra kurikuler:

a.     Mengadakan reformasi kepengurusan OSIS.

b.    Mengadakan pelatihan kepemimpinan kesiswaan.

c.     Membuat daftar kegiatan ekstra kurikuler.

d.    Mengadakan kemah karya.

e.    Mengadakan kegiatan bersama dengan OSIS lain.

3.    Pemantauan tata tertib siswa:

a.     Pemantauan seragam siswa.

b.    Pemantauan kedisiplinan siswa.

c.     Mengadakan kunjungan rumah.

d.    Mengatasi siswa yang bermasalah bekerja sama dengan BP.

4.    Lulusan Madrasah:

a.     Mengadakan perpisahan/wisuda.

b.    Mengadakan kontak dengan alumni.

5.    Menyelenggarakan upacara-upacara resmi dan madrasah.

6.    Pembina OSIS:

a.     Mengadakan reformasi kepengurusan OSIS.

b.    Mengadakan pelatihan kepemimpinan OSIS.

c.     Membuat daftar kegiatan kesiswaan bekerja sama dengan waka kesiswaan.

d.    Mengadakan kemah karya bakti dan sebagainya.

e.    Mengadakan kegiatan bersama dengan OSIS madrasah lain.

7.    Kegiatan Ekstra Kurikuler:

a.     Membagi tugas pembina dan mengkoordinasi kegiatan ekstra kurikuler.

b.    Menentukan mata kegiatan ekstra kurikuler.

c.     Membuat jadual ekstra kurikuler.

d.    Mengevaluasi dan membuat laporan kegiatan ekstra kurikuler.

8.      Penegakan disiplin dan dan pencegahan kekerasan dan bullying madrasah

a.       Membentuk Tim Penegak disiplin dan Pencegahan Kekerasan serta bullying

b.      Berkoordinasi dan bekerjasama dengan Guru BK dan Wali kelas dalam penegakan disiplin dan pencegahan kekerasan serta bullying

E. WAKIL KEPALA URUSAN SARANA PRASARANA

Tugas Pokok        : Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam bidang perencanaan dan pengelolaan sesuai dengan sarana dan prasarana madrasah.

Uraian Tugas

1.    Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.

2.    Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana.

3.    Menginventarisasi barang – barang milik madrasah.

4.    Mengelola pembiayaan perawatan dan perbaikan alat – alat pengajaran serta sarana dan prasarana yang ada.

5.    Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.

6.    Membantu / melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madarsah.

F. WALI KELAS

Tugas Pokok        : Bertanggung jawab dalam pengelolaan kelas (kegiatan dan administrasinya)

Uraian tugas

Wali kelas membantu kepala madrasah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :

1.    Pengelolaan kelas

2.    Penyelenggaraan admisnitrasi kelas meliputi :

a.   Denah tempat duduk

b.   Papan absensi siswa

c.   Daftar pelajaran kelas

d.   Daftar piket siswa

e.   Jurnal kelas

f.    Tata tertib siswa / kelas

g.   Membuat struktur kelas

3.    Penyusunan / pembuatan statistik bulanan siswa (data mutasi siswa, daya serap siswa dan lain – lain).

4.      Pengisian daftar kumpulan nilai (legger).

5.      Pembuatan catatan khusus tentang siswa

6.      Pengisian buku raport dan pembagian kepada siswa sesuai dengan waktu yang ditentukan.

7.      Membuat rekapitulasi absensi kelas setiap bulan.

8.      Memberi bimbingan dan nasehat kepada siswa secara baik dan benar

9.      Menghitung prosentasi absensi siswa

10.  Mencatat mutasi (masuk/keluar) siswa

11.  Mengadministasikan permasalahan siswa dan upaya pemecahannya.

12.  Membuat peta kemampuan siswa di kelasnya

13.  Menginventaris semua sarana yang ada di kelasnya

14.  Membuat laporan semester kepada orang tua siswa

15.  Mendiagnosa potensi siswa untuk diteruskan kepada petugas BK

16.  Berkoordinasi dengan guru BK dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa

17.  Pembinaan kedisiplinan siswa

18.  Melaporkan pelaksanaan kegiatan wali kelas kepada kepala madrasah


G. GURU

Tugas Pokok : Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.


Uraian tugas

1.    Membuat program pengajaran.

a.   Program Tahunan

b.   Program Semester

c.   Rencana Pengajaran (RP)

2.    Melaksanakan kegiatan pembelajaran, penilaian dan analisis hasil ulangan.

3.      Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.

4.      Membuat catatan tentang kemajuan hasil mengajar masing - masing siswa.

5.      Mengisi daftar hadir dan mengendalikan absensi siswa.

6.      Membina dan mengayomi siswa pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya


H. GURU PIKET

Uraian tugas

a.     Datang lebih pagi sebelum masuk dan pulang paling akhir (setelah siswa pulang semua).

b.    Mengisi buku Administrasi Guru piket.

c.     Mengantisipasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) agar berjalan dengan tertib.

d.    Melaporkan kejadian atau peristiwa yang terjadi pada hari itu kepada Kepala Madrasah atau Wakil Kepala Madrasah.

e.    Membina siswa – siswa yang Indisipliner bersama koordinator BP / BK

 

I. BENDAHARA MADRASAH

Tugas Pokok :

1.    Membantu Kepala madrasah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah ( RAPBM)

2.    Menerima, menyimpan dan mengeluarkan dana dengan perintah dan persetujuan Kepala Madrasah

3.    Membuat administrasi keuangan diantaranya buku kas Umum, buku Bank, buku kas Tunai, buku kas Harian, buku Pajak

4.    Mempertanggungjawabkan dana secara administrasi SPJ maupun jumlah uang yang harus tersedia.

5.    Membantu Kepala Madrasah membuat Rencana Perubahan Anggaran disesuaikan dengan keadaan madrasah

6.    Melaporkan keuangan dari pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Madrasah

  

J. STAF TATA USAHA

Tugas Pokok :

1.     Pembuatan perlengkapan data statistik madrasah dan data – data lain yang dibutuhkan oleh madrasah.

2.     Pelayanan tamu – tamu madrasah

3.     Membantu tugas bendahara menangani keuangan madrasah non budgetter sekaligus membuat pelaporan, yaitu:

a.   Jariyah

b.   Daftar ulang

c.   Dana bantuan dari instansi

d.   Dana-dana lain di luar SPP (semester dan ujian)

4.       Membantu kepala tata usaha yang dibutuhkan

5.       Pengadaan, pengisian buku induk siswa.

6.       Pengadaan buku legger siswa

7.       Pengadaan, pengisian Buku Induk Guru dan Karyawan madrasah.

8.       Mempersiapkan administari pengajaran

a.     Blangko Satuan Pelajaran.

b.    Blangko Program Semester.

c.     Blangko Penilaian Siswa.

9.       Menginventarisasi dan mengkoordinasikan penyusunan pengadaan barang madrasah.

10.   Penyimpanan barang-barang milik madrasah.

11.   Penataan perpustakaan madrasah.

12.   Melayani peminjaman dan pengembalian buku perpustakaan

13.   Melengkapi administrasi perpustakaan

14.   Menyediakan konsumsi harian guru/karyawan selama petugas khusus penyedia konsumsi belum direkrut

 

K. PETUGAS KEBERSIHAN

1.   Membersihkan ruang Kepala Madrasah, Halaman madrasah, kamar mandi/ Toilet Guru

2.   Membersihkan teras kelas

3.   Merawat taman, menanam bunga dan mengganti tanaman yang sudah rusak

4.     Membantu waka ur. Sarana dan prasarana dalam merawat fasilitas madrasah


L. KEPALA LABORATORIUM KOMPUTER

1.      Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium       

a.       Menyusun rencana pengembangan laboratorium

b.      Merencanakan pengelolaan laboratorium

c.       Mengembangkan sistem administrasi laboratorium

d.      Menyusun Prosedue Operasi Standar (POS) kerja laboratorium

2.      Mengelola kegiatan laboratorium         

a.       Mengkoordinasikan kegiatan praktikum

b.      Menyusub jadwal kegiatan laboratorium

c.       Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium

d.      Mengevaluasi kegiatan laboratorium

e.       Menyusun laporan kegiatan laboratorium

3.      Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium         

a.       Merumuskan riancian tugas teknisi dan laboran

b.      Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran

c.       Mensupervisi teknisi dan laboran

d.      Membuat laporan secara periodic

4.      Memantau sarana dan prasarana laboratorium 

a.       Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium

b.      Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium

c.       Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium

5.      Mengevaluasi kerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium   

a.       Menilai kinerja teknisi dan laboran laboratorium

b.      Menilai hasil kerja teknisi dan laboran

c.       Menilai kegiatan laboratorium

d.      Mengevaluasi program laboratorium untuk perbaikan selanjutnya

6.      Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegitan laboratorium 

a.       Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan

b.      Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium

7.      Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian   

a.       Menyusun panduan/penuntun (manual)praktikum

b.      Merancan kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian

c.       Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian

d.      Mempublikasikan karya tulis ilmiah hasil kajian/inovasi

8.      Menjaga kesehatan dan keselamatan kerjadi laboratorium      

a.       Menetapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja

b.      Menerapkan ketentuan mrengenai kesehatan dan keselamatan kerja

c.       Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun

d.      Memantau bahan berbahaya dan beracun,   serta keselamatan kerja


M. TEKNISI LABORATORIUM

 1.      Merencanakan pemanfaatan laboratorium

a.        Merencanakan kebutuhan bahan, peralatan dan suku cadang laboratorium

b.        Memanfaatkan catalog sebagai acuan dalam merencanakan bahan, peralatan dan suku cadang laboratorium

c.        Membuat daftar bahan, peralatan dan suku cadang yang diperlukan laboratorium

d.       Merencanakan kebutuhan bahan dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan perlatan laboratorium

e.        Merencanakan jadwal perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium

2.      Mengatur penyimpanan bahan, peralatan,   perkakas dan suku cadang laboratorium

a.       Mencatat bahan, peralatan dan fasilitas laboratorium dengan memanfaatkan peralatan teknologi informasi dan komunikasi

b.      Mengatur tata letak bahan, peralatan dan fasilitas laboratorium

c.       Mengatur tata letak bahan, suku cadang dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peraltan laboratorium

3.      Menyiapkan kegiatan laboratorium

a.       Menyiapkan petunjuk penggunaan peralatan laboratorium

b.      b.Menyiapkan paket bahan dan rangakaian peralatanyang siap pakai untuk kegiatan praktikum

c.       Menyiapkan penuntun kegiatan praktikum

4.      Merawat peralatan dan bahan di laboratorium

a.       Mengidentifikasi kerusakan pera;atan dan bahan laboratorium

b.      Memperbaiki kerusakan peralatan laboratorium

5.      Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium

a.       Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja

b.      Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium

c.       Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku

d.      Menangani limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku

e.       Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan

N. LABORAN

1.      Menginventarisasi bahan praktikum

a.       Mencatat bahan laboratorium

b.      Mencatat bahan penggunaan laboratorium

c.       Melaporkan penggunaan bahan laboratorium

2.      Mencatat kegiatan praktikum

a.       Mencatat kehadiran guru dan peserta didik

b.      Mencatat penggunaan alat

c.       Mencatat penggunaan penuntun praktikum

d.      Mencatat kerusakan alat

e.       Melaporkan keseluruhan kegiatan praktikum secara periodic

3.      Merawat ruang laboratorium

a.       Menata ruang laboratorium

b.      Menjaga kebersihan ruangan laboratorium

c.       Mengamankan ruang laboratorium

4.      Mengelola bahan dan peralatan laboratorium

a.       Mengklasifikasikan bahan dan peralatan praktikum

b.      Menata bahan dan peralatan praktikum

c.       Mengidentifikasi kerusakan bahan, perlatan dan fasilitas laboratorium

d.      Menjaga kebersihan alat laboratorium

e.       Mengamankan bahan dan peralatan laboratorium

5.      Melayani kegiatan praktikum

a.       Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun praktikum

b.      b.Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun praktikum

c.       Melayani guru dan peserta didik dalam pelaksanaan praktikum

d.      Menyiapkan kelengkapan pendukung praktikum (lembar kerja, lembar rekam data, dan lain-lain)

6.      Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium

a.       Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja

b.      Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium

c.       Menangani bahan bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku

d.      Menangani limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku

e.       Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan


O. KEPALA PERPUSTAKAAN

Kepala Perpustakaan mempunyai tugas sebagai berikut:

1.      menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang, serta menyusun petunjuk pelaksanaan dan rencana anggaran keuangan;

2.      mengorganisasi tugas-tugas tenaga perpustakaan dan menyiapkan rencana kebutuhan tenaga serta sarana dan prasarana yang diperlukan;

3.      membimbing, menggerakkan, dan memotivasi tenaga perpustakaan;

4.      melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran serta perlengkapan atau peralatan lainnya;

5.      melakukan evaluasi program, penggunaan sarana dan prasarana, serta anggaran; dan

6.      menyiapkan laporan hasil kerja, pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan semua sarana kerja, serta memberikan masukan untuk perbaikan dan peningkatan;

7.      Mensosialisasikan program dan layanan perpustakaan kepada seluruh pemustaka (warga madrasah).

 

P. TENAGA PERPUSTAKAAN


1.         Bagian Layanan Teknis

·         Pengembangan koleksi

·         Pengolahan Bahan Perpustakaan

 

1.      Inventarisasi Bahan Perpustakaan

Daftar Inventaris bahan perpustakaan disesuaikan dengan data inventaris bahan perpustakaan yang ada di bagian Tata Usaha madrasah.

 Berikut ini adalah contoh format buku induk.

2.      Katalogisasi dan Klasifikasi Bahan Perpustakaan

Katalogisasi merupakan kegiatan mendeskripsikan data bibliografi dan bahan perpustakaan serta membuat entri dalam kartu atau daftar mengenai buku dan bahan perpustakaan lainnya yang ada dalam koleksi perpustakaan yang disusun menurut aturan tertentu 

3.      Penyelesaian Fisik Bahan Perpustakaan (labelling)

4.      Penempatan Bahan Perpustakaan di Rak (shelving)

a.       Pengaturan Buku

b.      Pengaturan Serial

c.       Pengaturan Surat Kabar

d.      Pengaturan Pamflet atau Brosur

e.       Pengaturan Bahan Bukan Buku

5.      Perawatan koleksi

Perawatan koleksi perpustakaan terdiri dari beberapa hal, antara lain

1.      Reproduksi, Reproduksi dilakukan dengan cara (foto copy, digitalisasi (e-book), serta duplikasi dari pustaka bukan buku dan koleksi yang sering digunakan

2.      Penjilidan

3.      Laminasi/penyampulan

4.      Enkapsulasi

5.      Fumigasi

6.      Pengaturan Suhu dan Pencahayaan

7.      Penyiangan (Weeding)

2.         Bagian layanan pemustaka

Jenis-jenis layanan pemustaka antara lain:

a.       Layanan Bimbingan Pemustaka (User Education)

b.      Layanan Sirkulasi atau Peminjaman, Layanan sirkulasi peminjaman terdiri dari (Koleksi yang dapat dipinjamkan, Peminjam, Pengembalian, Pemberian sanksi)

c.       Layanan Rujukan (referensi)

d.      Layanan Bimbingan Membaca di Perpustakaan

e.       Layanan Bimbingan Literasi Informasi

f.       Layanan Bercerita (Story Telling)

g.      Layanan Pemutaran Film dan Video

h.      Layanan Wajib Kunjung Perpustakaan

i.        Promosi Perpustakaan 

3.         Bagian Layanan Teknologi Informasi

Dibawah ini adalah tahapan pengadaan system informasi perpustakaan

1.      Perencanaan sistem otomasi perpustakaan.

2.      Pengadaan sistem otomasi perpustakaan, yang meliputi perangkat lunak (software) otomasi perpustakaan, misalnya SLiMS; INLIS Lite; Lontar; dan SIPISIS/ISIS, perangkat keras (hardware) misalnya server; komputer klien; barcode reader, scanner; dan printer), serta jaringan yang meliputi kabel, hub, dan modem)

3.      Instalasi perangkat keras, perangkat lunak, dan jaringan.

4.      Pelatihan penggunaan perangkat lunak otomasi perpustakaan yang telah dipasang.

5.      Peng-input-an data dalam sistem otomasi perpustakaan.

6.      Pengujicobaan penggunaan sistem otomasi perpustakaan.

7.      Perbaikan sistem yang dianggap belum beroperasi/berfungsi sebagaimana mestinya

8.      Pelayanan menggunakan sistem otomasi perpustakaan.

9.      Perawatan (maintenance) sistem otomasi dan jaringan komputer di perpustakaan.

 Layanan otomasi perpustakaan bagi pemustaka dilakukan dengan tahapan sebagai berikut. 

1)      Pengecekan kesiapan server dan komputer perpustakaan.

2)      Pengoperasian server 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Umumnya operasi server tersebut dapat diakses secara lokal (Local Area Network) atau online melalui internet.

3)      Pengawasan ketertiban pemakaian komputer.

4)      Pembimbingan bagi pemakai yang mengalami kesulitan dalam menggunakan komputer.

5)      Penyediaan katalog online (OPAC).

6)      Penyediaan e-resources, seperti e-book, e-journal, e-papers (makalah), online data bases, bank soal, modul pembelajaran, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan sekolah/madrasah.

7)      Menyediakan link ke perpustakaan lain, seperti ke Perpustakaan Nasional, perpustakaan daerah/perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah/madrasah lain yang juga sudah menggunakan sistem otomasi perpustakaan.

8)      Penyediaan fasilitas unduh (download) dan cetak dokumen.

Tim STP2K

Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan (STP2K) memiliki tugas dalam pembinaan terhadap siswa sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang berlaku di madrasah tersebut.  Tim ini melakukan kegiatan pencegahan, penindakan dan penanggulangan terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap aturan tata tertib. Mulai dari pelanggaran terhadap penggunaan kelengkapan seragam madrasah, kedisiplinan dalam kegiatan belajar, sampai dengan tingkah laku siswa yang merugikan selama di lingkungan madrasah tersebut. Semua pencegahan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan susana yang lebih baik, kondusif, menuju madrasah yang tertib, teratur dalam segala hal, termasuk dalam mematuhi tata tertib atau aturan yang ada.


BUKU JURNAL GURU PIKET

 Form Buku Jurnal Guru Piket

JURNAL GURU PIKET